Warna: | abu-abu | Katup: | Tidak |
---|---|---|---|
Klasifikasi: | FFP2 | Tanggal Kadaluarsa: | 5 tahun |
Bahan: | Kain non tenun | Karbon Aktif: | Ya |
Cahaya Tinggi: | ffp2 mask asbestos,ffp2 face mask |
Masker Debu Non Woven FFP2 Pernapasan Mudah Filter Ringan Gas / Bau Berbahaya
1. Deskripsi
1. Masker sekali pakai, Bernapas, anti debu, sanitasi dan nyaman untuk digunakan.
2. Lapisan dalam karbon aktif dapat menyaring gas atau bau yang berbahaya.95% filtrasi, ruang pernapasan tiga dimensi 360 derajat, memberikan perlindungan anti-bakteri dan anti debu untuk Anda.
3. Terbuat dari bahan berkualitas tinggi, aman, lembut dan nyaman, mengurangi iritasi kulit.
4. Karet gelang elastis tinggi, menyerap keringat dan tidak kencang
5. Dengan hidung plastik tersembunyi, anti kabut, dibangun di jembatan tulang rawan, dapat disesuaikan untuk menghindari rongga dan mengurangi inhalasi zat berbahaya.
6. Lipat bagian tipis, ringan dan mudah digunakan
2. Bahan dari setiap lapisan
Lapisan luar: Pelindung pp pintal-terikat non-woven
Layde tengah: FFP2 melt blown filter (memiliki tingkat efisiensi filter 94%)
Lapisan bagian dalam: Kapas berbentuk jarum
3. Topeng Standar Kualitas CE
Standar CE untuk Respirator Sekali Pakai | |||
EN: 149: 2001 + A1: 2009 | |||
Membedakan | Efisiensi Filter | Penetrasi | Tahan |
FFP1 NR | ≧ 80% | <20% | <21mmH 2 O |
FFP2 NR | ≧ 94% | <5% | <24mmH 2 O |
FFP3 NR | ≧ 99% | <1% | <30mmH 2 O |
1. Stardard: EN: 149: 2001 + A1: 2009
2. Mesin Uji: TSI 8130
3. Aliran Uji: 95 Liter / Min
4. Media Uji: NACL & DOP
4. Sertifikasi
Produk ini telah diuji sesuai dengan Standar Eropa berikut:
EN149: 2001 + A1: 2009. Perangkat pelindung pernapasan. Menyaring setengah topeng untuk melindungi dari partikel. Persyaratan, pengujian, penandaan.
Ini sesuai dengan Peraturan Eropa (EU) 2016/425 tentang Personal Protective Equipment (PPE). Kategori III.
Sertifikat pemeriksaan tipe Uni Eropa (modul B) yang dikeluarkan oleh BSI, badan yang diberitahukan No. 0086. APD tunduk pada prosedur penilaian kesesuaian berdasarkan kontrol produksi internal ditambah pemeriksaan produk yang diawasi pada interval acak (Modul C2) yang ditetapkan dalam Lampiran VII di bawah pengawasan BSI, badan yang diberitahukan n ° 0086.
5. Cara Penggunaan?
6. Tanggal kadaluarsa
Jika dipertahankan sesuai instruksi penyimpanan, produk dapat digunakan hingga 5 tahun sejak tanggal pembuatan.
7. Pengepakan
Kemasan Normal 20 pcs / box, 400 pcs / ctn
8. Keuntungan